1. Pendahuluan
Indonesia meletakkan misi “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam deklarasi kemerdekaannya (Pembukaan UUD 1945), dan menetapkan “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” dalam UUD 45. Hal ini berarti UUD 45 melihat bahwa pendidikan adalah suatu hal yang harus dimiliki setiap orang. Para bapak pendiri bangsa melihat bahwa pencerdasan kehidupan bangsa dapat dicapai apabila setiap manusia Indonesia terpapar pendidikan.
Pendidikan adalah bagian dari kehidupan manusia. Secara instingtif manusia melakukan pendidikan terhadap anak-anaknya untuk keberlangsungan hidup manusia. Mendidik berarti membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi lebih berbudaya.[1]
Salah satu cara untuk membuat manusia lebih sempurna dan meningkatkan hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi lebih berbudaya adalah dengan membaca. Suatu upaya untuk mendukung perwujudan manusia unggul, maka kita harus mengadakan perubahan sikap dan perilaku budaya dari tidak suka membaca menjadi masyarakat membaca (reading society).[2]
Melalui masyarakat membaca kita akan melangkah menuju masyarakat belajar (learning society). Prinsip belajar dalam abad 21 menurut UNESCO (dalam Soedijarto, 2008) didasarkan pada empat pilar yaitu : 1) learning to know; 2) learning to do; 3) learning to be 4) learning to live together.
Soedijarto menjabarkan keempat pilar sebagai berikut:
Belajar mengetahui (Learning to know) adalah proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai teknik memperoleh pengetahuan dan bukan semata-mata memperoleh pengetahuan. Pilar ini terkait dengan epistemologi, yang mengutamakan proses pembelajaran yang memungkinkan siswa terlibat dalam proses meneliti dan mengkaji.[3]
Belajar melakukan (Learning to do) adalah proses pembelajaran yang memungkinkan siswa mengintegrasikan pemahaman konsep serta penguasaan keterampilan teknik dan intelektual guna memecahkan masalah dan dapat berlanjut pada inovasi dan improvisasi.[4]
Belajar hidup berdampingan (Learning to live together) adalah proses pembelajaran yang tidak hanya membekali siswa dengan penguasaan pengetahuan dan pemecahan masalah, melainkan juga untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, pengertian dan tanpa prasangka.[5]
Belajar menjadi (Learning to be) adalah muara dari ketiga pilar. Dengan tiga pilar pertama diharapkan lahir generasi yang mampu mencari informasi dan/atau menemukan ilmu pengetahuan dan mampu memecahkan masalah, mampu bekerja sama, bertenggang rasa dan toleran terhadap perbedaan. Hasil akhirnya adalah manusia yang mampu mengenal dirinya, yang memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang mengenal dirinya, dapat mengendalikan diri, konsisten dan memiliki rasa empati.[6]
Akan tetapi 33 tahun setelah Indonesia merdeka (tahun 1998) terjadi krisis multidimensi dan 10 tahun kemudian Indonesia belum juga bangkit dari dampak krisis tersebut. Kenyataan fenomenal ini merupakan indikasi bahwa tujuan mencerdaskan bangsa seperti yang dikemukakan oleh Bapak pendiri bangsa masih jauh dari berhasil.[7]
2. Data-Data tentang Membaca
Krisis yang dihadapi bangsa Indonesia di tahun 1998 mungkin sudah dapat diantisipasi ketika di tahun 1992 International Association for Evaluation of Educational (IEA) menyimpulkan hasil sebuah studi kemampuan membaca (Reading Literacy) murid-murid Sekolah Dasar Kelas IV pada 30 negara di dunia, bahwa Indonesia menempati urutan ke-29 dari 30 negara.[8]
Rendahnya kemampuan membaca menjadi pengukuran kualitas suatu bangsa. Laporan UNDP (United Nation Development Program) tahun 2003 dalam “Human Development Report 2003” menyebutkan bahwa berdasarkan angka buta huruf, “pembangunan manusia di Indonesia“ menempati urutan yang ke 112 dari 174 negara di dunia.[9]
Melihat hasil-hasil studi di atas, Baderi membuat kesimpulan sementara bahwa tingginya angka buta huruf dewasa di Indonesia adalah akibat membaca belum menjadi kebutuhan hidup dan belum menjadi budaya bangsa.[10] Oleh sebab itu membaca harus dijadikan kebutuhan hidup dan budaya bangsa kita.
Dalam kaitan dengan gemar membaca itu, Baderi mengatakan bahwa mengadakan perubahan budaya masyarakat memerlukan suatu proses dan waktu panjang sekitar satu atau dua generasi.[11] Menurut Baderi, ukuran waktu sebuah generasi adalah berkisar sekitar 15 – 25 tahun.
3. Pengamatan di Lapangan
Kalau Baderi mengatakan bahwa mengadakan perubahan budaya masyarakat (dalam hal minat membaca) memerlukan suatu proses dan waktu panjang sekitar satu atau dua generasi. maka menurut hemat penulis tidak demikian adanya.
Berkecimpung di lingkup usia dini (dalam rentangan 2-8 tahun), penulis melihat tingginya keinginan orang tua agar anaknya bisa membaca. Saat mendaftarkan anak ke taman kanak-kanak (TK), sebagian besar orang tua akan bertanya apakah anak mereka akan diajarkan membaca dan menulis. Mereka cenderung mencari TK yang mengajarkan baca tulis. Saat anak mereka telah setahun berada di taman kanak-kanak, di kelas TK B, mereka mulai mempertanyakan kemampuan baca tulis anak mereka. Mereka mulai gelisah bila anak-anak tetangga atau sepupu sudah bisa membaca, sedangkan anak mereka sendiri belum. Apalagi ketika anak mereka akan masuk SD, mereka pun khawatir anak mereka tidak diterima di SD favorit karena belum bisa membaca dan menulis. Ketika anak mereka berada di sekolah dasar kelas awal, mereka berharap anak mereka sudah dapat membaca buku-buku paket, dan melakukan perbandingan dengan anak-anak saudara atau tetangga yang kemampuannya lebih tinggi.
Fakta di atas menunjukkan tingginya kecemasan orang tua terhdap daya saing anak mereka. Mungkin pengalaman keterpurukan bangsa di tahun 1998 dan isu globalisasi membuat orang tua menjadi lebih waspada, dan ingin mempersiapkan anak mereka sedini mungkin agar bisa survive dalam persaingan. Apa yang mereka harapkan tampaknya sama dengan pernyataan Baderi di atas: Salah satu cara untuk membuat manusia lebih sempurna dan meningkatkan hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi lebih berbudaya adalah dengan membaca.
Namun ada yang terlupakan dalam menumbuhkan budaya membaca ini. Yang dibangun orang tua adalah keterampilan membaca, bukan kecintaan pada membaca. Apabila yang dikejar adalah keterampilan membaca anak usia dini tanpa memperhatikan prasyarat untuk dapat membaca, maka cita-cita mewujudkan masyarakat belajar (learning society) yang dicanangkan UNESCO tidak akan tercapai. Bagaimanakah kita dapat membangun pilar belajar mengetahui (learning to know) pada anak usia dini, yang memungkinkan anak terlibat dalam proses mengenali bunyi, bentuk huruf, kosa kata dan kemudian mengenali pola bahasa bila yang dikejar semata-mata adalah hasil, kemampuan membaca dan menulis. Apalagi sampai terbangunnya pilar belajar melakukan (learning to do) yang memungkinkan anak mengintegrasikan pemahaman konsep serta penguasaan keterampilan, yang kemudian dapat mereka gunkan untuk memecahkan masalah, dan kelak dapat berlanjut pada inovasi dan improvisasi. Karena didesak untuk memperoleh pengetahuan, bukan untuk menguasai cara untuk memperoleh pengetahuan, kesempatan anak untuk bertindak dari dalam dirinya menjadi kecil. Ketika mereka tidak mendapat kesempatan untuk kepuasan diri, bagaimana mereka dapat mengenali orang lain? Mustahil pilar belajar hidup berdampingan (learning to live together) menjadi terwujud. Dalam proses ini anak tidak hanya dibekali dengan pengetahuan, melainkan juga untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh pengertian. Sekarang saja pada generasi yang menjadi orang tua pilar ini pun tidak terwujud, dengan kurangnya pemahaman mereka terhadap kebutuhan anak untuk berkembang. Orang tua hanya tahu anak harus dapat membaca, namun bagaimana anak dapat meraih kemampuan itu, kurang mereka pahami. Apabila ketiga pilar tidak terwujud, maka tertinggi, belajar menjadi (learning to be), menjadi makin sulit untuk dicapai. Dalam pilar terakhir ini tewujud manusia yang –menurut Soedijarto– mampu mengenal dirinya, yang memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang mengenal dirinya, dapat mengendalikan diri, konsisten dan memiliki rasa empati.
Jadi kalau menurut Baderi mengadakan perubahan budaya masyarakat memerlukan suatu proses dan waktu panjang sekitar satu atau dua generasi, itu memang benar. Akan tetapi yang perlu diubah adalah paradigma tentang belajar, bukan semata membaca. Membaca adalah bagian dari belajar.
4. Upaya Meningkatkan Minat Baca
Dengan data-data mengenai rendahnya minat baca bangsa Indonesia, maka langkah yang diambil hendaknya tidak bersifat teknis, misalnya dengan pengadaan perpustakaan, slogan atau perbaikan kurikulum. Jalan keluar bersifat teknik cenderung dipahami secara mentah dan diterapkan secara sama pada semua tahap usia, bahkan kemudian ada kecenderungan untuk menggegas anak usia dini agar bisa membaca.
Untuk perbaikan minat baca bangsa Indonesia, kita perlu kembali ke landasan terbentuknya negara ini. Dalam deklarasi kemerdekaannya (Pembukaan UUD 1945) terdapat misi “mencerdaskan kehidupan bangsa”, sehingga yang perlu dicapai adalah pencerdasan bangsa. Pencerdasan bangsa itu dapat dicapai melalui pendidikan, karena itu di dalam UUD 45 pasal 31 ayat 1 disebutkan “setiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Di dalam UUD 45 itu disebutkan bahwa pendidikan adalah hak.
Pengertian ini yang perlu digarisbawahi. Bila pendidikan adalah hak, maka setiap individu harus mendapatkannya tanpa syarat, termasuk untuk kenyamanan untuk mendapatkannya. Sesuatu yang menjadi hak berlangsung tanpa adanya paksaan dari luar. Suatu hak akan tumbuh bersama dengan kematangan seseorang.
Dalam kaitan dengan belajar, orang kerap lupa bahwa pendidikan adalah hak bukan kewajiban, sehingga yang perlu dibangun adalah pengembangan untuk berproses meraih pendidikan. Pendidikan hendaknya lebih ditekankan pada proses, lebih berpusat pada anak atau subjek, bukan pada materinya.
Begitu pula dengan membaca, sebagai bagian dari pendidikan. Membaca merupakan jalan untuk menguak ke jendela pengetahuan, karena itu hendaknya seorang anak berproses untuk merasakan indahnya saat menguak jendela itu. Ketika mereka belajar membaca pun, ada tahapan-tahapan yang dilaluinya seperti pilar pengetahuan UNESCO:
- Belajar mengetahui. Pada pilar ini anak belajar mengenali bahwa dunia ini terkonstruk dalam bahasa. Dalam proses membaca, ia sebaiknya dibiarkan mengenali konsep bahasa sesuai dengan tahapan kognitifnya. Dalam perkembangan ini, pengaruh orang dewasa dalam mengembangkan kemampuan berbahasa sangat penting. Dengan mengajak anak berkomunikasi, kosa katanya akan terbangun. Montessori juga mengemukakan bahwa konsep berbahasa harus dilakukan dengan kegiatan membangun kosa kata, dengan mendongeng, menyanyi, berpantun, dan sebagainya.[12] Jadi yang dilakukan orang dewasa adalah menciptakan situasi yang memberikan kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kemampuan bahasanya, dengan melakukan kegiatan bercakap-cakap, bercerita, bertanya, dan menjawab pertanyaan.[13] Pada tahap ini juga mulai dapat diperkenalkan buku, cara memegang buku, bahwa buku dapat dibaca, bahwa halamannya dapat dibalik, dan bahwa cerita di dalam buku mengandung urutan. Jamaris menyebutnya sebagai tahap timbulnya kesadaran terhadap tulisan.[14]
- Belajar melakukan adalah proses pembelajaran yang memungkinkan anak mengintegrasikan pemahaman konsep serta penguasaan keterampilan teknik dan intelektual guna memecahkan masalah dan dapat berlanjut pada inovasi dan improvisasi. Setelah kosa katanya diperkaya secara langsung maupun tak langsung, kepada anak diperkenalkan bahwa benda-benda yang dilihatnya ada di rumahnya, katakanlah, bola, tombol, pot, dan ban sepeda memiliki kesamaan di permukaannya, yaitu berbentuk lingkaran. Dalam tahapan kelak ia akan diajak mengintegrasikan pemahaman konsep: bahwa bentuk lingkaran sama dengan /o/, yang kalau dibunyikan membentuk lingkaran di mulut. Pengintegrasian konsep ini juga muncul saat ia berlajar /o/. Ia akan mengaitkan bahwa di dalam cerita yang pernah dibacakan untuknya ia pernah mendengar nama Aldo yang mengandung bunyi /o/, dan bahwa kata bobo (majalah yang dikenalnya) berakhiran /o/ juga. Ketika diajak bermain rima kata, ia akan dengan gembira mendapatkan bahwa kata bando dan aldo (mungkin nama temannya) berakhiran sama.
- Belajar untuk hidup berdampingan adalah proses pembelajaran yang tidak hanya membekali anak dengan penguasaan pengetahuan dan pemecahan masalah, melainkan juga untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, pengertian dan tanpa prasangka. Dalam hal membaca, apabila anak terpuaskan diberi arahan agar bisa membaca, dan memanfaatkan keterampilannya untuk orang lain. Misalnya, membuat surat untuk teman, membuat kartu ucapan untuk ibu, dan lain-lain. Gambar 1 menunjukkan hasil karya Alif, seorang siswa TK B di Jakarta Selatan, yang dibuatnya untuk ibunya sambil sembunyi-sembunyi. Saat memberikan, ia menyanyikan potongan syair lagu Untuk Mama, “Tak kuberikan sesuatu yang berharga.” Alif, meskipun belum dapat menulis, telah menggunakan kemampuan berbahasanya untuk berbagi dengan orang lain, atas inisiatif sendiri.
-

Gambar Alif
- Belajar menjadi adalah muara akhir ketiga pilar. Dalam aktivitas membaca, bila ketiga pilar ditujukan agar anak mampu mencari informasi dan/atau menemukan ilmu pengetahuan dan mampu memecahkan masalah, mampu bekerja sama, dan berbagi dengan keterampilan membacanya, pada akhirnya ia akan menjadi sosok yang mengenali apa yang ia kehendaki dalam berilmu. Ia akan membaca untuk kehausan dirinya akan ilmu, dan mengamalkannya pada lingkungan. Sosok seperti inilah yang mungkin dicita-citakan dalam Pembukaan UUD ’45, bagian dari kehidupan bangsa yang cerdas.
5. Kesimpulan
Menurut beberapa hasil penelitian, minat baca orang Indonesia ditemukan rendah. Akibat dari minat yang kurang itu, daya saing bangsa Indonesia menjadi rendah. Menurut pendapat penulis, yang perlu diperbaiki bukan minat bacanya, namun paradigma belajar. Kita perlu kembali mengkaji empat pilar belajar UNESCO, dan menghayati kembali Pembukaan UUD ’45 dan Pasal 31 ayat 1, agar pendidikan menjadi suatu proses yang mendalam, bukan target dan bukan paksaan yang datang dari orang lain. Saat ini anak-anak usia dini digegas agar bisa membaca, yang berarti mereka digegas untuk mempelajari sesuatu tanpa memperhatikan prasyarat untuk mencapai hal itu. Apabila paradigma tentang belajar telah diperbaiki, otomatis keinginan membaca akan membaik pula.
(Hak Cipta pada endah widyawati. Tulisan dibuat untuk Kelas Pembelajaran Membaca Uhamka; pengutipan harus seizin penulis).
Bibliografi
Baderi, Athaillah. 2005. “Meningkatkan Minat Baca Masyarakat Melalui Kelembagaan Nasional.” Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Pustakawan Utama. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Fundi Montessori Training Center. 2010 “Language.” Fundi Montessori Training Center. Jakarta: Fundi Montessori.
Jamaris, Martini, Dr., M.Sc., Ed. 2005. Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Grasindo.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Soedijarto, M.A. Prof. Dr. 2008. Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
[1] Prof. Dr. Made Pidarta. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
[2]Athaillah Baderi. 2005. “Meningkatkan Minat Baca Masyarakat Melalui Kelembagaan Nasional.” Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Pustakawan Utama. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, hal. 7.
[3]Soedijarto, M.A. Prof. Dr. 2008. Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita. Jakarta: Penerbit Buku Kompas,
hal. 130-131.
[4]ibid., hal. 134.
[5] ibid., hal 135.
[6] ibid., hal 136-7.
[7] Soedijarto, op.cit., hal. XLVII.
[8] Baderi. op.cit., hal. 4.
[9] ibid.
[10] ibid., hal. 6.
[11] ibid.
[12] Fundi Montessori Training Center. 2010 “Language.” Fundi Montessori Training Center. Jakarta: Fundi Montessori, hal. 11.
[13] Dr. Martini Jamaris, M.Sc., Ed. 2005. Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Grasindo, hal. 35.
[14] ibid., hal. 54.